Kaltim Butuh Rumah Pengolahan Sarang Walet untuk Ekspor

Redaksi

sarang walet yang sudah bersih
sarang walet yang sudah bersih

Benuanta.id – Sarang walet merupakan salah satu komoditas unggulan Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki potensi besar untuk diekspor ke berbagai negara. Namun sayangnya, komoditas ini belum bisa berkembang maksimal karena kurangnya fasilitas penunjang, terutama rumah pengolahan.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, produksi dan penjualan sarang walet di Kaltim mencapai 200-300 ton per tahun. Namun, sebagian besar sarang walet tersebut dijual dalam keadaan kotor ke Pulau Jawa.

“Kalau dijual kotor, harganya sekitar Rp 10 juta per kilo. Kalau sudah dicuci dan bersih, harganya bisa naik menjadi Rp 18 juta sampai Rp 20 juta per kilo, tergantung kualitasnya,” ujar Heni.

Heni mengatakan, sarang walet kotor yang dikirim ke Pulau Jawa kemudian dicuci dan diekspor oleh pihak lain. Padahal, jika Kaltim memiliki rumah pengolahan sendiri, nilai tambah dari komoditas ini bisa lebih tinggi.

“Rumah pengolahan itu penting untuk meningkatkan kualitas sarang walet sehingga bisa menembus pasar ekspor yang lebih luas. Saya harap semua pihak yang terkait bisa bekerja sama untuk mengembangkan potensi ini,” tuturnya.

Heni menambahkan, hampir semua kabupaten dan kota di Kaltim memiliki budidaya sarang walet. Jika sarang walet tersebut bisa dikelola dengan baik di daerah asalnya, maka akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltim.

Sementara itu, Ketua DPD Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim, Mohammad Hamzah, juga menekankan pentingnya rumah pengolahan sarang walet bagi industri ini. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan yang mengatur penjualan sarang walet.

“Kalau Kaltim ingin ekspor sarang walet, harus ada peraturan gubernur yang melarang sarang walet kotor keluar dari Kaltim. Peraturan ini bisa disesuaikan dengan kondisi logistik dan pasar yang ada,” kata Hamzah.

Hamzah menjelaskan, dengan adanya peraturan tersebut, sarang walet yang diekspor dari Kaltim harus sudah melalui proses pencucian dan standarisasi kualitas. Hal ini akan meningkatkan nilai jual dan citra sarang walet Kaltim di mata dunia.

Hamzah juga optimis bahwa sarang walet Kaltim memiliki kualitas yang baik dan bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Saya yakin kalau ada rumah pengolahan sarang walet di Kaltim, akan tercipta klaster-klaster ekonomi yang menguntungkan. Produksi sarang walet bisa naik dari satu ton menjadi lima ton per hari. Buyer nasional dan asing pun akan tertarik untuk membeli sarang walet dari Kaltim,” pungkasnya.

Bagikan:

Baca Juga