Benuanta.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan empat orang utan (pongo pygmaeus morio) ke Hutan Kehje Sewen di Muara Wahau, Kutai Timur. Pelepasliaran ini dilakukan pada Kamis (9/11) dan menjadi yang ke-26 di Kalimantan Timur.
Keempat orang utan yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari dua jantan dan dua betina. Mereka berusia antara 13-33 tahun dan sebelumnya menjalani rehabilitasi di Samboja Lestari, fasilitas kandang dan perawatan untuk orang utan yang dikelola Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).
Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengatakan bahwa pelepasliaran ini merupakan upaya untuk melestarikan orang utan, satwa endemik Kalimantan yang terancam punah.
“Dengan langkah ini, kami tidak hanya membebaskan orang utan ke habitat aslinya, tetapi juga membuka pintu harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem yang mereka huni,” kata Ari.
Orang utan dikenal sebagai satwa yang membawa kehidupan bagi hewan atau tumbuhan lainnya. Dengan bersarang, misalnya, orang utan membuka sedikit tajuk pepohonan, memungkinkan sinar matahari bisa mencapai lantai hutan dan membuat pohon-pohon muda yang belum tinggi mendapat kesempatan langsung terkena sinar matahari yang penting untuk proses fotosintesis.
Orang utan juga jadi penebar benih dari biji-bijian yang berasal dari buah yang dimakannya sebab daya jelajahnya di hutan bisa berkilo-kilometer per hari.
“Karena itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya untuk menyelamatkan dan melindungi orang utan, melakukan konservasi atas satwa liar yang tak ternilai harganya ini,” kata Ari.
Pelepasliaran orang utan di Hutan Kehje Sewen ini merupakan hasil kerja sama antara BKSDA Kaltim, Yayasan BOS, dan masyarakat setempat. Hutan Kehje Sewen sendiri merupakan kawasan hutan konservasi yang telah direstorasi dan menjadi habitat yang ideal bagi orang utan. (Antara)