Benuanta.id – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dikejutkan dengan adanya akun pengguna X (Twitter) yang menggunakan logo Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai foto profilnya untuk kepentingan kampanye salah satu calon presiden (capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan bahwa penggunaan logo Pemprov Kaltim untuk kepentingan kampanye capres merupakan pelanggaran aturan dan etika.
“Logo Pemprov Kaltim hanya boleh digunakan untuk kegiatan resmi maupun non resmi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim. Bukan untuk kepentingan yang berbau politis,” tegas Faisal, Selasa (24/10).
Faisal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan akun pengguna Twitter tersebut untuk mengganti logo, namun hingga saat ini belum ada respons.
“Staf saya secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah pula mengingatkan dan memberi waktu untuk mengganti logo tersebut namun sampai sekarang tampaknya belum juga ditanggapi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Diskominfo Kaltim berencana akan berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol Kaltim untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol Kaltim untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Faisal.