Benuanta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis pengumuman resmi terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam persiapan menuju Pemilihan Umum 2024.
Pengumuman tersebut, diresmikan dengan nomor 2/PL.01 4-Pu/64/3/2023, berlandaskan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menariknya, dalam konteks ini, KPU Kaltim dengan tegas menggarisbawahi kepentingan keterwakilan perempuan dalam DCS. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang ada dalam DCS. Waktu yang diberikan untuk partisipasi masyarakat adalah mulai dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.
Inisiatif Transparansi dan Partisipasi Aktif
Salah satu aspek menonjol dari pengumuman ini adalah upaya KPU Kaltim dalam mendorong partisipasi aktif dan transparansi dalam proses demokrasi. Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, menyatakan bahwa pihaknya mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam memberikan masukan dan tanggapan.
Rudiansyah menjelaskan, “Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, KPU Provinsi Kalimantan Timur mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan tanggapan.”
DAFTAR LENGKAP DCS ANGGOTA DPRD KALTIM dapat diunduh melalui tautan berikut: https://kaltim.kpu.go.id/daftar-dcs
Cara Memberikan Masukan dan Tanggapan
Dalam rangka memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat dapat memperhatikan beberapa hal penting:
- Masukan dan tanggapan harus disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Setiap masukan dan tanggapan yang disampaikan wajib dilengkapi dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan.
Ada beberapa saluran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan:
- Situs Web Resmi Informasi Pemilu KPU: Masyarakat dapat mengakses situs resmi informasi pemilu KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/ untuk menyampaikan pandangan mereka.
- Kantor KPU Provinsi Kaltim: Bagi yang ingin berpartisipasi secara langsung, bisa datang ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat No.02, Pelabuhan, Samarinda.
- Surel: Masyarakat juga dapat mengirimkan masukan dan tanggapan melalui surel ke alamat: [email protected].
Akses Informasi Lebih Lanjut
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) dapat mengunjungi laman resmi KPU Provinsi Kalimantan Timur di https://kaltim.kpu.go.id. Untuk pertanyaan lebih lanjut, KPU Provinsi Kaltim juga telah menyediakan helpdesk pencalonan yang siap membantu.
Pengumuman ini dikeluarkan oleh Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, pada tanggal 19 Agustus 2023 di Samarinda.
Dengan ini, KPU Kaltim berharap partisipasi masyarakat akan turut membentuk proses demokrasi yang lebih inklusif dan mewakili seluruh lapisan masyarakat.