Polres Berau Ungkap Pencurian Kabel Power BTS di 10 Titik

Benuanta.id – Kepolisian Resor Berau mengungkap kasus pencurian kabel power BTS (Base Transceiver Station) yang terjadi dalam sebulan terakhir. Kabel tersebut dicuri di 10 titik tower BTS yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Teluk Bayur.

Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari 10 titik TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda, yakni di Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur.

Baca juga  Pengamen di Samarinda Ditangkap Bawa Sabu 0,36 Gram

“Pencurian ini diketahui ketika pengelola tower mendapat pemberitahuan dari sistem BTS bahwa BTS dalam keadaan down atau mati,” jelas Agung Widodo dalam konferensi pers di Command Center Polres Berau, Senin (20/11).

Agung mengatakan, pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh karyawan pengelola tower BTS TNR 030 yang berada di Jalan Poros Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur. Saat memasuki areal BTS, didapati kabel Radio by Station (RBS) NYAF Jumbo 1 x 235 mm2 dalam keadaan berantakan dan terpotong.

Baca juga  Polres Berau Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Ditangkap

Karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan dan Polres Berau.

“Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan adalah IN (23) yang juga merupakan residivis pencurian,” kata Agung.

Petugas pun melakukan pengejaran dan IN berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Gajah Mada, Tanjung Redeb.

Baca juga  Tersangka Pembunuhan Wanita di Mayang Mangurai Berau Ditangkap

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Berau untuk ditindak lebih lanjut.

“Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp33.440.000,” tuturnya.

Atas tindakan kriminal yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 5e tentang pencurian.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Barang bukti beserta pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved