Benuanta.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mengatakan bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, berhak untuk mengetahui hasil penanganan perkara tersebut.
“Saya meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11).
Firli mengatakan bahwa selama ini dirinya selalu kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya. Ia telah dua kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, Biro Hukum KPK juga telah memenuhi permintaan penyidik terkait dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Tahun 2019-2022.
Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan bahwa permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.
“Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan ‘urgency’ tanggung jawab di lembaga tempat bekerja,” ujarnya.
Firli berharap agar Polda Metro Jaya dapat segera menyelesaikan penanganan perkara tersebut secara profesional dan transparan.