Firli Minta Polda Metro Jaya Segera Beri Kepastian Hukum Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Benuanta.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli mengatakan bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, berhak untuk mengetahui hasil penanganan perkara tersebut.

Baca juga  Sita 8 Poket Sabu, Polisi Amankan Pasangan Suami Istri ini di Muara Badak

“Saya meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11).

Firli mengatakan bahwa selama ini dirinya selalu kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya. Ia telah dua kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, Biro Hukum KPK juga telah memenuhi permintaan penyidik terkait dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Tahun 2019-2022.

Baca juga  Amankan Tiga Pecandu, Satreskoba Polres Tarakan Buka Pintu Rehabilitasi untuk Penyalahguna Narkoba

Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan bahwa permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.

“Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan ‘urgency’ tanggung jawab di lembaga tempat bekerja,” ujarnya.

Firli berharap agar Polda Metro Jaya dapat segera menyelesaikan penanganan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Baca juga  KPK Amankan 11 Orang Dalam OTT di Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved