Remaja di Samarinda Curi Motor dengan Cara Duplikasi Kunci Kontak

Benuanta.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap seorang remaja berinisial MA (17) atas dugaan pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap di sekitar Taman Cerdas, Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat (10/11) dini hari.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik D.J (25) dengan cara menduplikasi kunci kontak. Motor tersebut diparkir di depan rumah kost di Jalan Kedondong Dalam 3, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

Baca juga  Andi Imran, Pembalap Samarinda Raih Podium di Honda Dream Cup 2023

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta,” kata AKP Yasir, Senin (13/11).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali. Selain sepeda motor milik D.J, pelaku juga mencuri sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi KT-3716-JZ.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Yasir.

Baca juga  Tiga Mahasiswa di Tarakan Ditangkap Terkait Pengeroyokan Rekan Sesama Kampus
Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved