Ditinggal Kerja, Rumah di Sungai Kunjang Dibobol Maling

Team Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil membekuk pemuda berinisial MM alias PM (48) yang diduga telah membobol rumah kosong di Jalan Untung Suropati Komplek BLKI No.25 RT. 33 Kel. Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (31/10).

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela yang dirusak menggunakan benda tumpul.

“Kejadian berawal saat korban meninggalkan rumah untuk berangkat kerja sekitar jam 08.00 Wita,” kata Kompol Zainal Arifin, Rabu (1/11).

Baca juga  Polres Paser Gagalkan Peredaran 2.000 Butir Obat Keras Yorindo

“Saat korban pulang bekerja sekitar pukul 17.30 Wita, korban kaget melihat keadaan rumah dalam keadaan berantakan dan fentilasi di dalam kamar terdapat kerusakan / di bobol dengan menggunakan benda tumpul mengakibatkan adanya lubang besar di bagian jendela,” sambungnya.

Setelah menyadari rumah telah dibobol, korban memeriksa barang-barang di rumahnya dan mendapati beberapa barang hilang, di antaranya:

  • 1 unit HP Samsung A71 warna hitam
  • 1 unit HP redmi note 8 warna hitam
  • 1 unit Samsung Galaxy tab 8 warna abu abu
  • 1 buah tas merek Hush n Puppies warna hitam
  • 1 buah Tas ransel merek Kalibre warna hitam
  • 1 buah Sepatu merek 910 warna hijau
  • Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000
Baca juga  Polisi Gerebek Rumah Pria Paruh Baya di Sebulu, Sita 14 Poket Sabu

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Kh. Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian, di antaranya:

  • 1 (satu) Buah Samsung Tab 8 warna abu-abu
  • 1 (satu) Unit HP Samsung A71 warna hitam
  • 1 (satu) Unit HP Redmi Note 8 warna hitam
  • 1 (satu) Unit HP Oppo A18 warna hitam
  • 1 (satu) Pasang Sepatu merek 910 warna hijau
  • 1 buah Tas merek Hush n Pupies warna hitam
  • 1 buah Tas ransel merek Kalibre
  • 1 buah dompet warna hitam
  • 1 buah speaker merek DORRAS
  • 2 (dua) Buah merek Skrulok
  • Uang senilai Rp. 4.250.000 (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Baca juga  Satpolair Polres Bontang Amankan Tersangka Pengeboman Ikan

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved