Benuanta.id – Seorang pria berinisial S (31) ditangkap polisi Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), karena menyimpan narkotika jenis sabu di ventilasi kamar mandi rumah kontrakannya.
Pelaku diamankan polisi di depan kantor perusahaan BKS tepatnya di jalan poros Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Sabtu (28/10).
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Ujung Blbaru RT.022/- Kota Bangun III, Kota Bangun Darat, Kukar.
“Yang bersangkutan berhasil kami amankan berkat informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu unit handphone merk Vivo Y36 warna silver dan 26 poket narkotika jenis sabu seberat 7,8 gram.
“Untuk 26 poket sabu itu kami temukan disimpan oleh pelaku di ventilasi kamar mandi rumah kontrakannya,” sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku S bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.