Search
Close this search box.

Satresnarkoba Kukar Grebek Pengedar Sabu di Gunung Belah, Sita 6 Poket Sabu

Benuanta.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggerebek sebuah rumah di Jalan Gunung Belah Gang Arsapati V, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (25/10). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial S (40).

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu dengan berat kotor 4,42 gram, satu sendok takar, tiga bendel plastik klip, satu timbangan digital, satu alat hisap bong lengkap, satu suntikan, satu HP merk Redmi warna hitam, dan satu sepeda motor Scoopy warna hitam KT 2931 UM.

Baca juga  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Kementan

Aksar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah Gunung Belah Gang Arsapati V sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mencurigai sebuah rumah kayu dan langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, pelaku S sempat lompat dari jendela rumah, namun tim berhasil mengamankannya,” kata Aksar.

Baca juga  Pengamen di Samarinda Ditangkap Bawa Sabu 0,36 Gram

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 poket sabu di tangan pelaku. Kemudian, polisi kembali melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan menemukan lagi 2 poket sabu.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan akan digunakan untuk diedarkan,” ujar Aksar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga  Wakar Sekolah Berusia 72 Tahun Diamankan Polisi setelah Cabuli Bocah 10 Tahun
Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved