Benuanta.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus sepasang kekasih berinisial FF (36) dan AA (24) yang diduga mengedarkan sabu di Tenggarong, Kalimantan Timur, pada Senin (23/10) malam.
Keduanya ditangkap di depan SMAN 1 Tenggarong setelah tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara membuntuti mereka. Saat digeledah, ditemukan 66 bungkus sabu di dalam tas AA.
“Berdasarkan informasi, sepasang kekasih berinisial FF (36) dan AA (24) kerap melakukan transaksi narkotika dengan di jejak atau lemparan,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam.
Mereka biasanya melempar sabu ke pot bunga atau tempat lain yang tidak terlihat oleh petugas.
“Mereka menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu dengan plat KT 1103 WK untuk mengedarkan sabu,” ujar Aksarudin.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti sendok takar, pipet kaca, dan buku catatan.
Atas perbuatannya, FF dan AA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP.