Benuanta.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus seorang pengedar sabu berinisial YP (31) di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (19/10).
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan, YP berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
“Pelaku diduga kerap menjual sabu,” kata Aksarudin Adam, Sabtu (21/10).
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan undercover buy. Undercover buy adalah teknik penyelidikan di mana petugas kepolisian menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku tindak pidana.
“Dalam penyelidikan, petugas berhasil membeli sabu dari pelaku,” kata Aksarudin Adam.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,4 gram, satu bungkus alumunium foil, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, uang tunai Rp200 ribu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Aksarudin Adam.