Search
Close this search box.

Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Dua Pengedar Ganja 1,3 Kg

Benuanta.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan meringkus dua orang pelaku dan menyita barang bukti 1,3 kilogram ganja kering.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (29) dan IF (35) diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (14/10) lalu. AS ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, sedangkan IF ditangkap di Jalan Baong, Kelurahan Timbau.

Baca juga  Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Mandailing Natal

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di Tenggarong.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS di rumahnya dengan barang bukti 1 poket ganja seberat 2 gram,” ujar AKP Aksar.

Baca juga  Aniaya Anak Tiri hingga Luka Robek dan Pendarahan di Kepala, Pria di Sungai Siring Ditangkap Polisi

Dari hasil pengembangan, AS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari IF. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah IF dan menemukan barang bukti 1,3 kilogram ganja kering.

“IF berhasil kami amankan setengah jam setelah AS,” jelas Kasat.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Satresnarkoba Kukar Grebek Pengedar Sabu di Gunung Belah, Sita 6 Poket Sabu
Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved