Search
Close this search box.

Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi Usai Simpan 6 Poket Sabu di Bawah Kasur

Benuanta.id – Seorang pemuda berinisial DEG (25) ditangkap Polsek Sangasanga, Kutai Kartanegara, Minggu (8/10). Ia ditangkap karena menyimpan 6 poket sabu di bawah kasur rumahnya.

Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki mengatakan, penangkapan DEG berawal dari informasi warga yang mencurigainya sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan DEG di rumahnya bersama barang bukti berupa 6 poket sabu,” kata Baihaki.

Baca juga  Polsek Sungai Pinang Ungkap Kasus Curanmor Dalam 2×24 Jam

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, yaitu satu unit handphone, satu buah pipet plastik, uang tunai Rp450 ribu, dan satu buah korek api gas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DEG kini ditahan di Polsek Sangasanga,” pungkas Baihaki.

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved