Benuanta.id – Polsek Tenggarong berhasil mengamankan tiga orang yang sedang pesta sabu di sebuah rumah di jalan KH. Dewantara GG. Kenanga RT. 06 Kel. Panji, Selasa (3/10) sekitar pukul 22.20 wita.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah HE (41), DK (33), dan SI (42). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu-sabu, satu unit sepeda motor, satu buah pipet kaca, satu plastik bening bekas sabu-sabu, dan tiga unit handphone.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Saat digeledah, ditemukan satu pipet kaca dan satu plastik bekas sabu-sabu yang sebelumnya sabu-sabunya telah dikonsumsi,” kata AKP Sukardi.
Sekitar setengah jam kemudian, pelaku HE datang ke lokasi dan langsung dilakukan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu poket sabu di dalam casing handphone milik HE.
“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tenggarong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sukardi.