Benuanta.id – Suasana pernikahan di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), seketika berubah menjadi duka setelah seorang pemuda berusia 23 tahun, CAD, nekat menikam seorang pria hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban, FP, yang sama-sama menghadiri pernikahan tersebut.
“Pelaku dan korban sama-sama ikut merayakan pernikahan dengan mengonsumsi minuman keras,” kata Ardian, Rabu (30/8/2023).
Perselisihan antara keduanya semakin meruncing hingga keduanya terlibat perkelahian. Pelaku yang emosi kemudian mengambil sebilah pisau dari jok motornya dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian ulu hati dan dada kiri.
“Akibat luka tusuk tersebut, korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Ardian.
Pelaku yang menyadari perbuatannya langsung melarikan diri. Namun, tidak butuh waktu lama bagi petugas kepolisian untuk menangkapnya.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 05.00 WITA di rumahnya,” kata Ardian.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Berau dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Berau untuk menentukan pasal yang tepat dalam menangani kasus ini,” tegas Ardian.
Selain pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk menusuk korban, sebuah balok kayu, serta pakaian yang dipakai oleh korban dan pelaku.