Benuanta.id – Peristiwa mencengangkan terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ketika seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial PR melakukan aksi yang sangat menggelikan kepala. Remaja ini tidak hanya berani menenggak minuman keras, tetapi juga mencoba melakukan pemerkosaan terhadap istri seorang polisi dengan inisial ATM (30 tahun).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 00.50 Wita dini hari. Insiden bermula ketika korban tiba di rumahnya di Jalan Manunggal, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, dan melihat PR bersama tiga temannya sedang asyik menggelar pesta minuman keras di depan rumah korban.
Tidak hanya sekadar pesta minuman keras, PR dan teman-temannya juga memutarkan musik dengan volume yang sangat tinggi. Kondisi ini kemudian membuat korban merasa perlu untuk menegur mereka. Tindakan teguran ini mengakibatkan PR dan teman-temannya memindahkan diri sekitar 15 meter dari lokasi awal.
“Setelah ditegur, pelaku dan teman-temannya kemudian memutuskan untuk berpindah lokasi sekitar 15 meter dari rumah korban,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, pada Kamis (24/8/2023).
Namun, meskipun berpindah tempat, PR dan teman-temannya tidak mematikan musik mereka. Bahkan, mereka meningkatkan volume musik hingga kembali mendapat teguran dari korban.
Tidak lama kemudian, saat ATM sedang berada di dalam rumah dan menginstruksikan adik iparnya untuk membeli makanan, PR dengan niat bejat mulai melancarkan aksinya. Dia menyelinap masuk ke dalam rumah korban dengan hati-hati. Meskipun korban sempat mendengar pintu terbuka, ia mengira itu adik iparnya yang kembali dari pembelian makanan. Ternyata, yang masuk adalah PR.
Dalam kondisi setengah sadar, PR dengan cepat naik ke lantai dua rumah dan memasuki kamar korban yang pintunya ternyata tidak terkunci.
“Korban saat itu sedang menghadap dinding sambil memeluk anaknya,” ungkap Kapolres.
Setelah berada di dalam kamar korban, pelaku langsung mendekap korban dan berusaha melepaskan pakaian korban yang berusia 30 tahun itu sambil mencium lehernya.
Ketakutan oleh tindakan ini, korban segera memberontak. PR pun langsung menghentikan aksinya dan berusaha melarikan diri dari kediaman korban. Namun, ketika PR berusaha melarikan diri, korban dengan cepat mengambil ponselnya dan merekam kejadian tersebut, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
“Setelah kejadian tersebut, korban langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bertugas di Polsek Sebatik Barat untuk melaporkan insiden ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek KSKP Pelabuhan Nunukan, Ipda Riyaanto, menyatakan bahwa saat ini PR telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini terutama berkaitan dengan motif dari percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun ini terhadap seorang wanita dewasa.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan karena terduga pelaku masih di bawah umur,” singkat Riyanto.