Embung Maratua Mangkrak, DPRD Berau Soroti Kinerja Pemda

Redaksi

BENUANTAPembangunan embung di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, yang diharapkan menjadi solusi ketersediaan air bersih bagi masyarakat pesisir, kini menuai sorotan. Fisik embung telah rampung, namun hingga kini belum juga difungsikan.

Kondisi ini memantik kekecewaan dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III ini mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti program vital tersebut.

“Saya baru dapat informasi bahwa embung itu belum difungsikan. Sangat disayangkan, padahal embung ini sangat membantu warga Teluk Alulu,” ujarnya.

Sutami menilai, mangkraknya proyek mencerminkan lemahnya pengawasan serta membuka peluang pemborosan anggaran. Ia juga mengkritik potensi keuntungan sepihak dari kontraktor atas proyek yang belum memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Jangan sampai proyek embung ini hanya menguntungkan pihak kontraktor saja. Sangat miris apabila ada proyek-proyek seperti ini justru layu sebelum berkembang,” tegasnya.

Menurutnya, kerusakan infrastruktur sebelum digunakan mencerminkan buruknya perencanaan dan lemahnya pengawasan instansi terkait. Apalagi, embung berada di pulau terluar yang jauh dari jangkauan pengawasan rutin.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera mengevaluasi proyek tersebut dan memastikan embung bisa difungsikan demi kebutuhan masyarakat. Sebagai wakil rakyat dari dapil pesisir, Sutami menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pembangunan di wilayah terpencil.

“Maka dari itu, menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat dari dapil pesisir untuk mengawasi, mengingatkan, menyampaikan, dan mengkritisi hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga