Benuanta.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Jeky Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang pada Sabtu (16/3). Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa.
Memiliki Tugas dan Kewenangan Sama
Edi Damansyah menegaskan bahwa Pj Kades memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang sama dengan Kades definitif. Ia berharap Jeky Iskandar dapat melanjutkan program pembangunan desa yang telah dirintis sebelumnya.
Bekerja Sepenuh Hati dan Layani Masyarakat
“Selamat dan sukses kepada Jeky Iskandar. Bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan sekehendak hati. Layani masyarakat dengan setulus hati,” ujar Edi.
Jalin Kerja Sama dan Patuhi Aturan
Edi juga berpesan agar Pj Kades menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak, termasuk BPD, tokoh adat, dan masyarakat. Ia mengingatkan agar Pj Kades bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.
Siap Mengemban Amanah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Jeky Iskandar menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta fokus pada pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya siap bekerja sepenuh hati untuk membangun desa Long Beleh Modang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Jeky. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)