BENUANTA – Dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah pesisir Kabupaten Berau terus menguat. Namun, di balik dukungan itu, DPRD Berau menyoroti satu persoalan krusial yang belum tuntas: batas wilayah.
Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas, khususnya antara Berau dan Kutai Timur, harus menjadi prioritas. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tak gegabah melangkah ke proses pemekaran tanpa menyelesaikan sengketa batas yang berpotensi memicu konflik.
“Kami minta kepada kepala daerah dan jajarannya untuk bisa menuntaskan urusan tersebut. Jangan sampai menjalankan proses pemekaran, tapi konflik karena batas wilayah terjadi,” ujar Subroto.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah merupakan syarat administratif mendesak dalam proses pembentukan daerah otonomi baru. Hal itu pun telah ditegaskan dalam pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Salah satu syarat utama pemekaran desa adalah kejelasan batas yang sah.
“Sudah dipahami bahwa itu merupakan urusan penting, dan salah satu hal yang utama. Jadi kami minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya,” tegasnya.
Sementara itu, rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan disebut tinggal selangkah lagi. Setidaknya lima kecamatan akan tergabung dalam wilayah DOB ini: Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk.
Wacana pemekaran Berau Pesisir Selatan sejatinya telah bergulir sejak 2010. Saat itu, rencana ini masuk dalam pembahasan DPR RI bersama 64 calon DOB lainnya di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski dukungan politik dan administratif sudah menguat, DPRD Berau tak ingin terburu-buru. Bagi mereka, kejelasan batas wilayah adalah pondasi utama sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. (Adv/DPRD Berau)