BENUANTA – DPRD Berau menyoroti maraknya temuan produk makanan kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pedagang maupun distributor yang menjual produk tidak layak konsumsi.
Hal ini disampaikan Subroto menyusul temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau beberapa waktu lalu, yang menemukan sejumlah makanan sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
“Kalau soal makanan itu, pengaruhnya besar ke kesehatan. Kalau dibiarkan, masyarakat lah yang akan jadi korbannya,” ucap Subroto.
Ia mengingatkan bahwa distribusi makanan dan minuman kemasan harus menjadi perhatian serius, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran dan Natal, saat permintaan produk meningkat tajam.
“Polanya demikian, setiap mau hari besar masyarakat berbondong-bondong membeli makanan kemasan. Untuk suguhan di rumah, atau untuk diberikan sebagai bingkisan hari raya,” sambungnya.
Subroto juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih rutin melakukan pemeriksaan di lapangan untuk mencegah penyebaran produk kedaluwarsa. Menurutnya, pengawasan yang berkelanjutan dan pemberian sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang nakal.
Selain itu, Subroto mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman, khususnya dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, demi menghindari dampak buruk bagi kesehatan. (Adv/DPRD Berau)