DPRD Berau Soroti Sengketa Lahan, Minta Pendataan Aset Dipercepat

Redaksi

BENUANTASengketa lahan yang melibatkan pemerintah daerah dan warga masih sering terjadi di Kabupaten Berau. Menanggapi hal itu, DPRD Berau meminta pemerintah segera mempercepat pendataan dan penataan legalitas aset daerah untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengatakan, banyak persoalan bermula dari tidak jelasnya status hukum lahan yang diklaim sebagai milik pemerintah. Ia menilai, lemahnya pendataan dan minimnya legalitas atas aset menjadi celah munculnya klaim sepihak oleh masyarakat atau pihak luar lainnya.

“Karena pemerintah tidak punya legalitas, atau bahkan tidak mengidentifikasi asset-aset mereka dengan baik,” ucapnya.

Menurut Rifai, pengalaman sengketa yang selama ini terjadi seharusnya bisa jadi pembelajaran bersama. Ia berharap kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan hanya karena administrasi aset tidak tertangani dengan serius.

Ia menambahkan, langkah konkret yang perlu segera dilakukan oleh eksekutif adalah mengurus legalitas atas seluruh aset, terutama lahan yang saat ini masih belum bersertifikat. “Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain, masalah bisa muncul jika ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik pemerintah,” jelasnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, ketidaktegasan pemerintah dalam pengelolaan aset bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menguasai lahan secara ilegal.

“Kami berharap masalah ini segera diprioritaskan, supaya seluruh aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan lahan memiliki legalitas yang jelas,” tambahnya.

Rifai juga mengingatkan agar instansi teknis terkait menyusun skala prioritas dalam penyusunan anggaran, sehingga proses legalisasi aset tidak terhambat hanya karena alasan kekurangan dana.

“Harus lebih diperhatikan. Jangan sampai ada sekolah yang diboikot hanya karena sengketa lahan,” pungkasnya. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga