DPRD Berau Nilai RLH Jadi Langkah Konkret Tekan Kemiskinan

Redaksi

DPRD Berau Nilai RLH Jadi Langkah Konkret Tekan Kemiskinan

BENUANTA Program pembangunan rumah layak huni (RLH) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Berau pada tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari DPRD Berau. Program ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menekan angka kemiskinan dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Bumi Batiwakkal.

Lewat alokasi anggaran sebesar Rp1,4 miliar, Pemkab Berau berencana membangun 46 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menyasar tiga kecamatan, yaitu Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan.

Anggota DPRD Berau, Erlita Herlina, menyampaikan bahwa inisiatif ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan, terutama warga yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian yang tak layak.

“Ini wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang belum punya rumah atau yang punya rumah, namun dalam kondisi yang belum layak. Jadi saya apresiasi ya, semoga programnya bisa berjalan dengan baik,” kata Erlita saat ditemui.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas hidup warga dimulai dari tempat tinggal yang layak. Karena itu, ia meminta agar distribusi bantuan rumah layak huni dilakukan secara tepat dan menyentuh warga yang memang sangat membutuhkan.

Erlita juga mengingatkan pentingnya peran kepala kampung dalam proses seleksi penerima bantuan. Mereka dianggap sebagai garda terdepan dalam memastikan data warga yang diusulkan benar-benar akurat.

“Setiap kepala kampung memiliki tanggung jawab besar dalam mengusulkan warga yang benar-benar layak menerima bantuan ini,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap proses seleksi dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar program ini tak sekadar formalitas, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya harap mekanisme seleksi dilakukan secara transparan agar program ini dapat mencapai tujuannya dengan maksimal,” tutupnya. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga