BENUANTA – Komisi I DPRD Berau mendesak Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak setengah hati dalam memberikan perlindungan terhadap korban tindak asusila. Mereka menilai, kasus kekerasan seksual di Bumi Batiwakkal sudah berada di tingkat yang memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius.
Salah satu sorotan utama adalah keberadaan Rumah Aman di Berau yang hingga kini belum menunjukkan fungsi yang optimal. Fasilitas yang seharusnya menjadi ruang perlindungan dan pemulihan bagi korban dinilai belum memiliki sistem layanan yang memadai.
“Rumah Aman memang sudah ada, tapi kita belum tahu apakah layanannya sudah cukup,” kata Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan.
Menurutnya, pendampingan korban tidak cukup sebatas reaksi sesaat setelah kasus mencuat. Harus ada mekanisme jangka panjang yang mencakup perlindungan fisik dan pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Elita juga menyoroti pentingnya pencegahan dari hulu. Pemerintah daerah, menurutnya, mesti menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja. Pemahaman mengenai batasan tindakan yang tergolong asusila harus menjadi bagian dari pendidikan publik yang rutin.
“Kita harus fokus penanganan korban, tapi juga jangan membiarkan kasusnya semakin meningkat,” ujarnya.
Ia mendorong agar sosialisasi dilakukan secara terukur dan menyasar orang tua maupun institusi pendidikan. Upaya ini, menurutnya, penting untuk membangun kesadaran kolektif demi mencegah munculnya korban-korban baru.
Komisi I menilai, langkah perlindungan dan pencegahan harus berjalan beriringan. Negara, melalui pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab untuk menjamin rasa aman bagi setiap warganya—terutama mereka yang menjadi korban kekerasan seksual. (Adv/DPRD Berau)