DPRD Berau Dukung Revisi RTRW untuk Percepat Pembangunan Pedalaman

Redaksi

Dinas Damkarmat Dinilai Penting, DPRD Berau Tekankan Pemisahan dari BPBD

BENUANTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025–2045. Dukungan ini dinilai penting guna mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedalaman yang selama ini masih minim akses.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan bahwa pembaruan RTRW merupakan langkah strategis agar pembangunan di Bumi Batiwakkal bisa lebih merata, terutama untuk daerah-daerah yang belum tersentuh fasilitas dasar.

“Khususnya di daerah pedalaman ya. Masih banyak yang belum memiliki akses infrastruktur yang memadai,” kata Elita saat ditemui belum lama ini.

Menurut Elita, salah satu hambatan utama dalam pembangunan di kawasan pedalaman adalah status lahan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Banyak infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang dibangun di atas lahan dengan status tersebut.

“Contohnya di kawasan pedalaman, masih banyak infrastruktur yang ada di lahan KBK,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika RTRW direvisi, status KBK di beberapa wilayah bisa dialihkan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). Dengan begitu, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membangun infrastruktur tanpa terbentur aturan kehutanan.

“Sehingganya APBD Berau bisa menyentuh. Karena masih banyak jalan dan jembatan masih berada di kawasan KBK. Jadi, ketika kita ingin membangun jalan dan jembatan kerap terbentur status kawasan KBK,” ucapnya.

Elita berharap Raperda RTRW ini bisa segera disahkan menjadi Perda agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk membenahi tata ruang dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Berau. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga