DPRD Berau Dorong Penataan Kawasan Kumuh Demi Daya Tarik Wisata

Redaksi

BENUANTADPRD Berau mendorong percepatan penataan kawasan permukiman kumuh sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tarik wisata di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Penataan wilayah kumuh dinilai penting, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat, tapi juga agar Berau tampil lebih menarik sebagai destinasi wisata unggulan di kawasan timur Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menyebutkan bahwa pekerjaan ini bukan hal sepele. Menurutnya, proyek penataan kawasan kumuh memerlukan perhatian khusus karena menyangkut anggaran besar dan kendala teknis di lapangan yang tidak sedikit.

“Penataan pemukiman ini ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). DPRD siap berkolaborasi untuk mewujudkan daerah wisata yang indah,” kata Sumadi saat ditemui pekan lalu.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum penanganan kawasan kumuh sudah tersedia, yakni lewat Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Perda ini, kata dia, bisa dijadikan landasan dalam mengevaluasi dan merancang program penataan.

Politikus PKS itu juga mendorong agar Disperkim segera memetakan kawasan mana saja yang harus menjadi prioritas. “Kita akan dukung penuh OPD dalam mengerjakan pekerjaan rumah ini. Tapi, kami sadar, ini bukan tugas ringan. Pemkab Berau bisa menggandeng perusahaan melalui program CSR untuk mempercepat proses ini,” ujarnya.

Terkait penganggaran tahun 2025, Sumadi mengaku belum mengetahui apakah program penataan kawasan kumuh akan masuk dalam rencana kegiatan. Ia menyebut, hal itu belum dibahas secara detail karena dirinya baru saja menjabat saat pembahasan anggaran sebelumnya.

“Kita lihat nanti apakah ada usulan dari pemerintah daerah terkait pemukiman kumuh,” tambahnya.

Meski begitu, DPRD memastikan akan mengawal setiap langkah Pemkab dalam menata lingkungan yang lebih layak huni. Menurutnya, kawasan yang bersih dan tertata bukan hanya mempercantik kota, tapi juga memperkuat sektor pariwisata daerah.

“Ini bukan cuma soal pariwisata, tapi juga hak masyarakat untuk tinggal di tempat yang layak,” kata dia. (adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga