Benuanta.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memperkuat komitmennya dalam pelestarian dokumentasi sejarah dengan menyerahkan 142 arsip bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Langkah ini, yang juga mencakup pemusnahan arsip kedaluwarsa, menjadi bagian dari upaya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip pemerintahan.
Kegiatan ini dilakukan di sela-sela proses pemusnahan 4.479 arsip yang telah melewati masa retensi dan dianggap tidak lagi diperlukan. Pemusnahan arsip dilakukan dengan mesin pencacah setelah melewati proses verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), memastikan bahwa hanya arsip yang relevan dan bernilai sejarah yang akan dipertahankan.
Pelaksana Harian Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa penyerahan arsip bersejarah ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih efisien. “Seiring dengan semakin banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, semakin banyak pula arsip yang harus dikelola. Untuk itu, kami tengah mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas dan menerapkan penanganan khusus,” ujarnya.
Bagi Dispora, menjaga arsip yang memiliki nilai sejarah merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Arsip-arsip tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, dan dengan diserahkan kepada DPK Kaltim, diharapkan arsip-arsip tersebut bisa terjaga dengan baik untuk keperluan sejarah dan referensi di masa mendatang.
Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyambut baik langkah Dispora Kaltim tersebut. “Langkah ini sangat positif. Saya berharap pengelolaan arsip yang baik ini dapat menjadi budaya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga tata kelola administrasi di Kaltim bisa semakin terstruktur dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.
Kolaborasi antara Dispora Kaltim dan DPK Kaltim dalam pelestarian arsip ini juga mencerminkan sinergi yang erat antara dua instansi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Dengan pengelolaan arsip yang lebih teratur dan efisien, diharapkan akan terbentuk sistem administrasi yang lebih baik, yang pada gilirannya akan mendukung pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur.
(Upk/Adv/DisporaKaltim)