Search
Close this search box.

Pemprov Kaltara Gelar Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Benuanta.idPemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama dengan Polda Kaltara dan Jasa Raharja menggelar program bebas denda dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga  Peningkatan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Kukar

“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Tomy, Rabu (9/8/2023).

Program bebas denda dan diskon pajak kendaraan bermotor ini meliputi:

  • Bebas sanksi administratif PKB
  • Pengurangan pokok PKB
  • Keringanan pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo
  • Pembebasan BBNKB II dan seterusnya
Baca juga  Prodi Kedokteran di UBT Disetujui, Gubernur: Harapan Baru untuk Kesehatan Masyarakat

Tomy menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Baca juga  Rendi Solihin Dukung Festival Gandrung, Ini Alasannya

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan program ini.

“Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Bapenda Kaltara di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Berita Terbaru

Narahubung

© Copyright 2018 – 2023 PT Benuanta Oetama Madjoe Djaya, All Rights Reserved