BENUANTA — Upaya memperkuat eksistensi batik khas Berau kini tidak hanya difokuskan pada ceruk promosi semata.
Sektor kerajinan tradisional ini mulai diarahkan secara masif sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi kreatif masyarakat di tingkat bawah.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, mendorong keterlibatan lebih luas dari warga dalam ekosistem industri batik lokal.
Menurutnya, pengembangan batik Berau tidak akan cukup jika hanya mengandalkan kualitas fisik produk.
Partisipasi aktif masyarakat dalam rantai proses produksi menjadi faktor paling determinan untuk memperluas dampak multiplier ekonomi.
Terlebih lagi, sektor kriya ini dinilai memiliki potensi yang sangat besar dalam membuka peluang usaha mikro berbasis rumahan.
“Ini bisa menjadi peluang, terutama ibu rumah tangga untuk mencari penghasilan tambahan,” ujar Sri Kumalasari.
Di samping memperluas keterlibatan masyarakat, ia juga menekankan pentingnya aspek inovasi yang berkelanjutan dari para pengrajin lokal.
Ia meminta agar kreasi corak dan motif batik khas Berau terus dikembangkan secara dinamis mengikuti perkembangan tren mode modern.
Langkah inovatif ini dinilai krusial agar produk lokal mampu bersaing di pasar fesyen yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Variasi corak dan motif usahakan bisa lebih menarik dan mengikuti tren mode. Maka dari itu, kualitas harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Sri Kumalasari menilai pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan ruang promosi yang cukup baik dengan menjadikan batik Berau sebagai busana wajib dalam berbagai agenda kegiatan resmi daerah.
Namun, langkah tersebut perlu diperkuat lagi dengan payung hukum atau aturan yang lebih konkret di tingkat birokrasi.
Politisi Partai Golkar itu mengusulkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau untuk mengenakan pakaian batik khas Berau setidaknya satu kali dalam sepekan.
Kebijakan ini diyakini dapat mendongkrak eksposur produk secara instan sekaligus merangsang angka permintaan pasar yang tinggi terhadap karya-karya pengrajin lokal.
“Sebagai bentuk dukungan, dalam satu minggu sekali, seharusnya ASN diwajibkan memakai pakaian batik khas Berau,” katanya.
Ia memastikan siap berkomitmen penuh untuk menjadi mitra pelaku industri batik dalam mendorong lahirnya kreativitas baru.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Berau berharap agar warisan wastra khas Bumi Batiwakkal ini tidak sekadar mandek sebagai simbol identitas budaya. Namun mampu menjelma sebagai kekuatan ekonomi baru yang mandiri dan berkelanjutan di daerah.
“Kami berharap batik khas Bumi Batiwakkal tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga kekuatan ekonomi daerah,” pungkas Sri Kumalasari. (Adv/DPRD Berau)




