BENUANTA — Kinerja sektor industri perbankan mendapat sorotan serius dari DPRD Berau.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, angkat bicara terkait adanya dugaan praktik tidak wajar yang melibatkan oknum pegawai bank di daerah.
Kasus tersebut dinilai telah memicu dampak kerugian yang luas, baik bagi masyarakat selaku nasabah maupun bagi internal karyawan itu sendiri.
Menurut Rudi, perbankan seharusnya memegang peran vital sebagai penopang ekonomi utama bagi masyarakat.
Fasilitas tersebut sangat dibutuhkan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan perputaran modal bisnis mereka dari akses penyaluran kredit.
Namun, realitas kondisi di lapangan belakangan ini justru menunjukkan adanya hambatan struktural yang diduga kuat berakar dari perilaku tidak profesional oknum tertentu.
Ia menilai, masyarakat bawah yang berharap mendapatkan dukungan pembiayaan segar justru berpotensi besar menjadi pihak yang paling dirugikan.
Padahal, peran bank sangat krusial dalam mendorong laju pertumbuhan usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat rusak hanya karena ulah segelintir orang di dalam sistem,” ujar Rudi.
Tidak berhenti pada persoalan nasabah, Rudi juga membongkar dampak psikologis dan finansial yang ikut dirasakan oleh para karyawan lain yang tidak terlibat.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ia mengungkap adanya informasi miris terkait kebijakan pemotongan hak-hak normatif pegawai bawah, seperti insentif bulanan dan bonus tahunan.
Langkah pemotongan tersebut diduga sengaja dilakukan manajemen untuk menutup lubang kerugian besar akibat ulah manipulatif oknum nakal itu.
Kondisi tersebut dinilai sangat tidak adil bagi iklim kerja internal karena pegawai yang sudah bekerja jujur justru ikut menanggung konsekuensi kesalahan orang lain.
Oleh karena itu, ia meminta agar manajemen bank segera bersikap transparan dan bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan kemelut tersebut.
Rudi juga mengkritisi lemahnya sistem pengawasan internal yang diterapkan otoritas perbankan saat ini.
Ia menyindir sikap manajemen bank yang selama ini dikenal sangat ketat dan berbelit-belit dalam menyeleksi profil calon nasabah, namun justru dinilai lengah serta abai dalam mengawasi perilaku internal pegawai mereka sendiri.
“Pengawasan tidak boleh hanya ke luar, tapi juga ke dalam. Rekrutmen dan pembinaan pegawai harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Ia menaruh harapan besar agar persoalan hukum dan administrasi ini segera ditangani secara serius pihak terkait agar tidak menimbulkan efek domino yang lebih luas ke depan.
Menurutnya, merawat dan menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan merupakan hal yang paling fundamental, terutama bagi masyarakat kecil yang saat ini sedang berjuang keras mengembangkan usaha mereka di Berau. (Adv/DPRD Berau)




