Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah tahun 2025 tidak akan mengganggu stabilitas fiskal maupun pelaksanaan program-program prioritas daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang memastikan bahwa anggaran tersebut berasal dari efisiensi internal tanpa harus mengorbankan kegiatan strategis lain yang sudah direncanakan.
“Anggaran untuk PSU sudah kami siapkan melalui skema efisiensi belanja, jadi tidak akan memengaruhi program-program pembangunan maupun pelayanan dasar masyarakat. Insya Allah, semua tetap berjalan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Kukar.
Ia menambahkan, besaran dana tersebut masih bersifat dinamis karena proses verifikasi dan finalisasi masih berlangsung bersama lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim. Koreksi anggaran memungkinkan terjadi, tergantung pada kebutuhan teknis di lapangan.
“Angka Rp78 miliar itu masih bisa berubah, tergantung hasil koordinasi terakhir. Bisa bertambah jika kebutuhan logistik meningkat, atau berkurang jika ada efisiensi lain yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga mempercepat penyelesaian aspek administrasi dan legalitas pencairan agar dana bisa segera disalurkan dan mendukung tahapan PSU sesuai jadwal.
“Kami dorong percepatan administrasi agar pencairan tidak terlambat. Ini penting agar semua tahapan PSU, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sunggono menekankan bahwa pelaksanaan PSU harus disikapi dengan perencanaan matang dan akuntabilitas tinggi, mengingat besarnya tanggung jawab dan dampaknya terhadap demokrasi lokal.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan efisien, Pemkab Kukar optimistis bahwa anggaran PSU dapat digunakan secara maksimal tanpa mengganggu keseimbangan fiskal maupun keberlanjutan program pembangunan daerah.
(Mam/Adv/DiskominfoKukar)




