Agensi Very Cherry Milik CL Dinyatakan Ilegal Akibat Belum Terdaftar Resmi

Muflihah

BENUANTA – Penyanyi rap kenamaan CL harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kelalaian dalam mengelola bisnis hiburannya. Ia dilaporkan ke kejaksaan karena diduga mengoperasikan agensi tanpa izin resmi.

Kantor Polisi Gangnam Seoul telah melimpahkan berkas perkara mantan anggota 2NE1 tersebut. CL dinilai melanggar Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya Populer yang mewajibkan pendaftaran bagi pelaku usaha di bidang ini.

Penyelidikan menemukan bahwa agensi Very Cherry miliknya telah memenuhi syarat wajib daftar namun diabaikan. Perusahaan itu diketahui telah mencatatkan pendapatan tahunan di atas 10 juta Won dan mempekerjakan staf tetap.

Kepolisian menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah bukti-bukti pelanggaran dinilai cukup. Berkas perkara kini telah berada di tangan penuntut umum untuk proses lebih lanjut.

“Kami melimpahkan CL ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan,” ujar pejabat kepolisian, Kamis (22/1/26).

Syarat Administrasi Terabaikan

Regulasi di Korea Selatan mengatur ketat operasional agensi hiburan demi melindungi para pekerja seni. Setiap perusahaan yang memenuhi kriteria omzet atau jumlah karyawan wajib mendaftarkan diri ke pemerintah daerah setempat.

Kelalaian CL dalam mematuhi aturan administratif ini menjadi pelajaran berharga bagi artis lain yang ingin merintis jalur independen. Kasus ini bermula dari laporan yang menyebut adanya aktivitas ilegal pada perusahaan yang didirikannya tersebut.

Pihak berwenang menyebut bahwa pelanggaran ini masuk dalam ranah pidana karena menyangkut legalitas operasional. Penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu meski melibatkan selebritas ternama.

“Tuduhannya adalah pelanggaran UU Pengembangan Industri Budaya Populer,” pungkasnya.

Bagikan:

Baca Juga