Produser XG Simon Ditangkap Polisi Jepang Terkait Kasus Narkoba di Nagoya

Muflihah

Produser XG Simon Ditangkap Polisi Jepang Terkait Kasus Narkoba di Nagoya

BENUANTA Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Jepang saat polisi menangkap produser utama dari grup vokal wanita XG. Simon yang memiliki nama asli Junho diamankan pihak berwenang atas dugaan kepemilikan narkotika jenis kokain dan ganja, Selasa (24/2/26).

Penangkapan pria berusia 39 tahun tersebut dilakukan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo di sebuah hotel di Nagoya. Polisi bergerak setelah menerima laporan adanya penggunaan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Penggerebekan di Tengah Tur

Simon diamankan bersama tiga orang lainnya yang diduga merupakan pejabat dari agensi hiburan besar di Jepang. Dalam operasi tersebut kepolisian setempat berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika di kamar hotel tempat mereka menginap.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam mengenai jalur perolehan barang haram tersebut. Fokus penyelidikan juga diarahkan pada keterlibatan pihak lain dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika ini.

Simon sendiri dikenal sebagai sosok di balik kesuksesan XG yang saat ini sedang naik daun di pasar global. Ironisnya penangkapan ini terjadi tepat saat grup tersebut tengah menjalankan rangkaian tur dunia kedua mereka di Jepang.

Dampak Terhadap Karier

Sebelum dikenal sebagai produser handal Simon mengawali kariernya sebagai anggota boyband K-pop bernama Dalmatian pada 2010. Setelah grup tersebut bubar ia beralih profesi menjadi produser dan mendirikan perusahaan hiburan sendiri hingga meluncurkan XG pada 2022.

Perwakilan dari manajemen XG menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui laporan mengenai penangkapan sang produser. Saat ini mereka masih dalam proses mengonfirmasi kebenaran situasi hukum yang menjerat Simon secara detail.

“Kami sedang dalam proses memastikan situasi yang sebenarnya terjadi,” ungkap salah satu perwakilan XG.

Bagikan:

Baca Juga