Peresmian Kantor Lurah Bukit Biru, Bupati Kukar Tekankan Reformasi Pelayanan Publik

Fathur

Benuanta.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh semata-mata diukur dari berdirinya gedung baru, melainkan juga dari peningkatan kualitas layanan birokrasi. Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Kantor Lurah dan Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bukit Biru, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Edi, kehadiran kantor dan fasilitas pertemuan baru harus dimaknai sebagai langkah awal menuju perubahan kultur kerja aparatur sipil negara di tingkat kelurahan. Ia meminta para pegawai untuk menanggalkan pola kerja lama yang tidak produktif dan menggantinya dengan kedisiplinan, ketepatan waktu, serta pelayanan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

“Fasilitas baru ini harus diikuti dengan semangat baru dalam melayani warga,” ujar Edi.

Lebih jauh, ia berharap Kantor Lurah Bukit Biru dapat menjadi pusat layanan publik yang representatif dan profesional, sementara Balai Pertemuan Umum dapat difungsikan secara optimal sebagai ruang kebersamaan warga untuk kegiatan sosial, budaya, maupun kemasyarakatan.

Edi menekankan, transformasi birokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lurah dan aparat kelurahan, tetapi juga memerlukan dukungan ketua RT, lembaga pemberdayaan masyarakat, hingga tokoh masyarakat. Sinergi tersebut diyakini akan mempercepat pencapaian program pembangunan di wilayah setempat.

“Jangan sampai pola lama terbawa ke tempat baru,” tegasnya.

Peresmian ini menjadi momentum penting bagi Kelurahan Bukit Biru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Dengan fasilitas yang lebih layak dan etos kerja yang diperbarui, Edi berharap kelurahan dapat benar-benar tampil sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan warga. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga