Pemkab Kukar Perpanjang Usia TPA Bekotok Sambil Persiapkan Fasilitas Baru

Fathur

Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berupaya memperpanjang masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok. Langkah ini ditempuh sambil menunggu realisasi pembangunan TPA baru yang saat ini masih dalam tahap persiapan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi teknis untuk mengefisienkan penggunaan lahan TPA Bekotok yang berada di Kelurahan Loa Ipuh. Menurutnya, penataan ulang sangat dibutuhkan agar kapasitas yang tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Pengelolaan teknis sedang kami kaji kembali supaya TPA Bekotok tetap bisa digunakan sembari menunggu pembangunan TPA baru,” ujarnya.

Saat ini, TPA Bekotok melayani tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, dengan volume sampah harian mencapai kurang lebih 25 ton. Angka tersebut mendekati batas daya tampung, sehingga perpanjangan masa pakai dinilai krusial.

Beberapa langkah yang dikaji DLHK mencakup pengaturan ulang area pembuangan, perbaikan sistem drainase, hingga pemadatan sampah secara lebih terukur. Dengan cara itu, TPA Bekotok diharapkan tetap berfungsi tanpa menimbulkan masalah lingkungan.

“Kami maksimalkan ruang yang ada agar kapasitasnya bertahan lebih lama. Prinsipnya, pengelolaan harus ditingkatkan supaya dampaknya tidak langsung membebani masyarakat,” jelas Slamet.

Selain mengoptimalkan TPA yang ada, DLHK juga menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi untuk memastikan keberlanjutan sistem persampahan saat TPA baru sudah tersedia.

Komitmen Pemkab Kukar, kata Slamet, adalah memastikan transisi pengelolaan berjalan mulus dengan tetap menjaga fungsi TPA Bekotok agar tidak berhenti beroperasi sebelum fasilitas pengganti siap. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga