BENUANTA – Meskipun pemerintah telah melakukan pelebaran sejumlah ruas jalan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, permasalahan parkir liar masih menjadi tantangan serius di wilayah Kelurahan Melayu, khususnya di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini kembali menjadi sorotan Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, yang menegaskan pentingnya penataan parkir secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurut Aditiya, fenomena parkir sembarangan justru semakin marak meski jalan telah diperlebar. Tak sedikit kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir permanen, bahkan sebagian di antaranya nekat menaiki trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Ada jalan yang sudah kita lebarkan untuk memperlancar arus lalu lintas, tetapi malah dipakai parkir sembarangan. Bahkan ada kendaraan yang naik ke trotoar, padahal itu hak pejalan kaki. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” ujar Aditiya.
Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, pihak kelurahan telah aktif berkoordinasi dengan para ketua RT di lingkungan setempat. Sosialisasi kepada warga terus dilakukan agar mereka lebih sadar akan pentingnya parkir yang tertib dan tidak merugikan kepentingan umum. Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar juga secara rutin menggelar patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.
“Kami minta ketua RT mengingatkan warganya secara langsung, dan dari Dishub sendiri sudah melakukan patroli rutin serta sweeping kendaraan yang parkir di atas trotoar,” jelasnya.
Aditiya menyatakan bahwa parkir di tepi jalan sebenarnya masih dapat ditoleransi, asalkan tidak menghalangi lalu lintas maupun mengganggu hak pengguna jalan lain. Namun, ia menolak keras praktik parkir bermalam atau parkir sembarangan yang membuat ruas jalan berubah fungsi menjadi area parkir pribadi.
“Kendaraan boleh parkir di sisi jalan, asal tetap tertib dan tidak membuat kemacetan. Tapi kalau parkir bermalam hingga berhari-hari, apalagi menutup akses jalan atau trotoar, tentu itu pelanggaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, Aditiya juga menyoroti persoalan yang dihadapi sebagian warga setelah pelebaran jalan. Beberapa warga kehilangan sebagian lahan garasi mereka karena adanya perluasan jalur, termasuk area yang sebelumnya merupakan parit. Situasi ini memicu dilema baru terkait kebutuhan ruang parkir di pemukiman padat.
“Setelah pelebaran jalan, ada warga yang kehilangan area garasinya karena terdampak langsung. Padahal sebelumnya, lahan itu digunakan sebagai parit yang merupakan bagian dari tanah mereka,” ungkapnya.
Meski begitu, Aditiya tetap mengapresiasi langkah konkret Dishub Kukar yang terus menggiatkan penertiban, mulai dari pemasangan rambu larangan parkir hingga patroli lapangan. Ia berharap ke depan kesadaran masyarakat akan terus meningkat, sehingga wajah Kota Tenggarong menjadi lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan Dishub, situasi mulai membaik. Kami akan terus kawal dan dorong penataan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)



