BENUANTA – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti dampak operasional perusahaan tambang terhadap kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Bumi Batiwakkal. Ia meminta Pemkab Berau bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan jalan umum untuk aktivitas hauling mereka.
Menurut Dedy, sejumlah kendaraan tambang yang bermuatan besar kerap melintasi jalan-jalan umum yang sejatinya dibangun untuk kepentingan masyarakat. Hal itu menyebabkan badan jalan cepat rusak, bahkan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dedy menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat aktivitas perusahaan harus menjadi tanggung jawab perusahaan itu sendiri, tak boleh dibebankan pada pemerintah.
“Kalau jalan-jalan yang mereka gunakan rusak karena dilintasi kendaraan berat untuk operasional perusahaan, maka perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan itu,” tegasnya.
Ia juga mendesak instansi terkait untuk menertibkan operasional kendaraan milik perusahaan tambang, terutama yang melintas di jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional. Selain menimbulkan kerusakan, keberadaan truk-truk tambang di jalan umum juga membahayakan keselamatan warga.
Dedy mengusulkan agar perusahaan mulai membangun jalur hauling sendiri untuk mendukung distribusi hasil tambang. Ia menyebut penggunaan kendaraan besar yang membawa muatan berat semestinya tak lagi berbagi jalur dengan warga.
“Mereka semestinya melintas di jalur hauling yang mereka buat. Kalau di jalan umum, selain merusak jalan juga membahayakan warga kita,” ujarnya.
Meski mengakui kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi, Dedy menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Tapi aturan tetap aturan, dan itu harus dipatuhi. Selain itu, kami menomor satukan keselamatan dan kenyamanan warga kami,” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)