BENUANTA – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, melontarkan peringatan keras kepada para kepala kampung dan perangkatnya. Ia mengingatkan bahwa Alokasi Dana Kampung (ADK) bukan ruang bermain, melainkan amanah rakyat yang harus digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Di tengah gelontoran dana desa yang terus meningkat tiap tahun, Dedy melihat celah rawan. Ia menyoroti potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika pengelolaan ADK tidak diawasi dengan cermat.
“ADK itu ada peruntukkannya, dan penggunaannya harus sesuai. Kalau ditemukan ada penyelewengan, kami di DPRD pasti tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Menurut Dedy, kasus penyalahgunaan dana kampung bukan sekadar isapan jempol. Ia mencontohkan beberapa kejadian sebelumnya di Berau, yang berujung pada proses hukum dan kerugian bagi warga.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Dalam banyak kasus, dana publik kerap dikelola tanpa transparansi. Akuntabilitas rendah, laporan pertanggungjawaban asal jadi, hingga kegiatan fiktif masih menjadi momok di sejumlah wilayah.
“Kejadian yang seperti itu sudah pernah terjadi. Itu harus jadi contoh, supaya kejadian yang sama tidak terulang,” ucap Dedy.
Ia menekankan bahwa DPRD tak akan ragu menggandeng aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. Lebih dari itu, Dedy ingin dana kampung kembali ke tujuan awalnya: menggerakkan pembangunan dari bawah.
“Masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya, karena ADK itu uang mereka,” tutupnya. (Adv/DPRD Berau)