BENUANTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat mulai diberlakukan di Kabupaten Berau. Sepanjang tahun 2025 ini, total anggaran yang berhasil diefisiensi mencapai Rp106 miliar. DPRD Berau memastikan, anggaran yang dipangkas tersebut akan dialihkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menerangkan bahwa langkah efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Kita sudah melakukan beberapa pembahasan, di awal disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas. Tapi masih memungkinkan untuk bertambah, walaupun tidak akan sampai Rp200 miliar,” jelas Sumadi.
Sumadi mengungkapkan, pemangkasan tersebut mencakup pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp76 miliar, dengan rincian sebagian besar DAK dialokasikan untuk sektor pembangunan jalan, dan DAU yang dipangkas sebesar Rp38 miliar.
“Jadi yang perlu dipertegas, efisiensi ini yang disasar sektor-sektor nonprioritas. Misalnya perjalanan dinas, yang pemangkasannya mencapai 50 persen,” sambungnya.
Sumadi menegaskan, hasil efisiensi ini akan digunakan untuk memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan mendukung program-program penting seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan berjalan tahun ini. (Adv/DPRD Berau)