Benuanta.id – Kabar gembira bagi masyarakat Tenggarong Seberang! Kecamatan ini akan dimekarkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengatasi kendala jarak tempuh yang selama ini menjadi hambatan bagi warga dalam mengurus administrasi kecamatan.
Instruksi Bupati dan Harapan Pemekaran
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, telah menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang untuk mempersiapkan rencana pemekaran. Camat Tego Yuwono menjelaskan bahwa pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ujar Tego pada Selasa (9/4).
Desa yang Dimekarkan dan Persyaratan Pemekaran
Pemekaran ini tidak hanya akan mencakup kecamatan, tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Proses pemekaran ini akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan syarat utama terpenuhi yaitu minimal 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Upaya dan Target Penyelesaian
Meskipun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua syarat yang diperlukan.
“Ini tetap kita usahakan karena pemekaran ini adalah langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)