Benuanta.id – Tiga pekerja tambatan kapal di Sungai Mahakam, Samarinda, diringkus Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Para pelaku yang berinisial H, E, dan F ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Harapan Baru, pada Senin (3/6) sekitar pukul 15.40 WITA.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Saat penggerebekan, kami menemukan 3 orang laki-laki di dalam kamar dan satu poket sabu di lantai kamar yang tidak jauh dari H duduk,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Zaqi, Rabu (5/6).
H kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari F. F sendiri mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Samarinda Seberang sekitar 4 hari yang lalu.
“F dan H mengaku telah menggunakan sabu bersama-sama sebelum penggerebekan,” tambah Ipda Zaqi.
Ketiga pelaku beserta barang bukti, termasuk 1 poket sabu seberat 0,47 gram, 4 lembar plastik klip, 3 lembar plastik bekas pakai, 1 sendok penakar, seperangkat alat hisap sabu, 1 HP Oppo, dan uang Rp 1.770.000 hasil penjualan sabu, kini diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.